SKRIPSI
Tradisi Menyambut Kelahiran Anak Di Bulan Safar Pada MAsyarakat Melayu Rambah Hilir
Kabupaten Rokan Hulu adalah salah satu kabupaten yang ada di Propinsi
Riau yang kaya akan budaya dan tradisi. Salah satunya yaitu tradisi menyambut
kelahiran anak yang lahir di bulan Safar. Anak yang lahir dibulan Safar ini pada
masyarakat Rambah Hilir pada khususnya, akan mengadakan penimbangan atas
anak tersebut.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Nilai-nilai apa saja yang
terdapat dalam tradisi kelahiran anak di Bulan Safar dan Bagaimana tata cara
pelaksanaan tradisi menyambut kelahiran anak di Bulan Safar ini. Lokasi
penelitian di kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di kecamatan Rambah Hilir. Waktu
penelitian ialah selama bulan Desember 2013. Penelitian ini dilakukan dengan
metode penelitian kualitatif dan pendekatan deskriptif.
Dalam tradisi Melayu di Riau paling kurang ada empat macam konsep atau
pengertian adat. Pertama ialah adat yang sebenar adat,adat yang asli. Yakni adat,
norma atau hukum yang datang dari Allah yang berlaku untuk segenap jagat raya
ini. Kedua adalah adat yang diadatkan, inilah hukum, norma atau adat buah pikir
leluhur manusia yang piawai, yang kemudian berperan untuk mengatur lalu lintas
pergaulan kehidupan manusia. Ketiga adalah Adat yang teradat yakni konversi
masyarakat atau keputusan hasil musyawarah yang kemudian dikokohkan menjadi
adat atau aturan. Dan yang keempat adalah Adat istiadat yaitu berbagai ketentuan
atau perilaku yang sebaiknya dilaksanakan dalam hidup bermasyarakat.
Hasil penelitian ini melalui beberapa tahap yaitu, Observasi, wawancara,
dan survei. Kegiatan ini mengandung nilai-nilai, diantaranya nilai Adat, nilai
sosial dan nilai agama. Acara penimbangan ini bukan wajib dilaksanakan, karena
didalam Al-quran Allah tidak pernah menyatakan kalau bulan safar itu bulan sial.
Adat merupakan norma yang tidak tertulis, namun sangat kuat mengikat
sehingga anggota-anggota masyarakat yang melangar adat-istiadat akan
menderita, karena sanksi keras yang kadang-kadang secara tidak langsung
dikenakan. Tetapi karena tradisi ini sudah biasa dilakukan oleh Masyarakat
Rambah Hilir, mereka tetap melakukan penimbangan anak yang lahir di Bulan
Safar, tujuannya semoga anak tersebut terhindar dari segalam mara bahaya atau
kesialan, dan semoga anak tersebut sehat wal’afiat dan dan kegiatan ini tetap
dilakukan hingga sekarang ini.
187/fib/2014/SAD | 187 PUS k | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain