SKRIPSI
Tradisi Jopuik Makan Dalam Perkawinan Pada Masyarakat Melayu Muara Musu Kecamatan Rambah Hilir
Muara Musu merupakan salah satu desa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu. Ada banyak tradisi adat yang dilakukan oleh masyarakat Muara Musu. Dalam setiap tradisi yang dilakukan oleh masyarakat Muara Musu terintegrasi nilai-nilai luhur didalamnya. Dalam menjalankan aktifitas sosial, masyarakat Muara Musu diatur oleh adat istiadat Melayu yang kental. Segala sesuatu yang mereka lakukan harus merujuk pada adat istiadat Melayu, termasuk didalamnya sanksi yang diberikan jika ada seseorang melanggar aturan adat yang telah ditetapkan.
Dalam adat istiadat perkawinan di Muara Musu, diadakan sebuah tradisi yang dinamakan tradisi jopuik makan yang mana tradisi ini telah dilaksanakan secara turun temurun dari zaman dahulu hingga sekarang. Dalam pelaksanaan tradisi ini terdapat nilai-nili yang terkandung didalamnya. Nilai-nilai tersebut diantaranya adalah nilai sosial, nilai adat, dan nilai tradisi. Semua nilai ini sangat bermanfaat bagi anak cucu mereka.
185/fib/2014/SAD | 185 SAD y | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain