SKRIPSI
Nilai Tradisi Timbun Tanah Pada Masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu
Pelaksanaan timbun tanah di masyarakat Melayu Desa Muara Rumbai Kecamatan Rambah Hilir dilakukan secara adat yang telah diyakini dan dikerjakan oleh pendahulu sebagai penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia, karena ada suatu bahasa atau ungkapan dari masyarakat Desa Muara Rumbai Kecamatan Rambah Hilir yaitu “Olun Sudah koroju tu” (pekerjaan itu belum selesai) apabila belum dilaksanakan monambak kubur/meninggikan tanah/menimbun tanah. Untuk mengkaji hal ini, penulis tertarik menjadikannya sebagai sebuah karya tulis dengan judul “Nilai Tradisi Timbun Tanah pada Masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu”. Dengan pokok permasalahan; a) Nilai apakah yang terdapat pada tradisi timbun tanah pada masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu?, dan b) Bagaimanakah tata cara tradisi timbun tanah pada masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu?. Penelitian yang dilakukan bersifat penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dengan analisis data kualitatif deskriptif. Dari penelitian yang dilakukan dapat diberikan informasi yang bertujuan untuk menggambarkan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai nilai yang terdapat dan tata cara tradisi timbun tanah pada masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.
Tradisi timbun tanah didalamnya terdapat kepercayaan dan keyakinan terhadap kewajiban fardhu kifayah, pekerjaan adat yang belum selesai dan sebagai bentuk penghormatan yang diwariskan para leluhur, juga secara esensial diwarnai dengan ajaran-ajaran Islam. Selain itu juga terdapat beberapa nilai yang terkandung seperti nilai pembelajaran agama bagi pengunjung yang hadir, pengunjung akan menyaksikan nisan-nisan dapat melembutkan hati yang paling keras sekalipun. Menyebabkan orang melihat kembali cara hidupnya, mengevaluasinya, berpikir mengenai pertanggung jawabannya yang berat di hadapan penciptanya. Nilai nasehat diperoleh dengan setelah melihat kubur orang akan mengingat kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kemudian juga terdapat nilai adat, nilai tradisi, nilai musyawarah dan nilai sosial.
Adapun prosesi tradisi timbun tanah pada masyarakat Melayu Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu bervariasi sesuai tingkatan sosial dari almarhum/mah. Namun secara umum adalah pertama, bermusyawarah untuk membentuk panitia yang melaksanakan. Kedua, menunjukkan tokoh yang dituakan untuk memimpin wiridan tahlil dan do’a, kemudian meletakkan batu yang diurut dari unsur Muspika, Datuk yang termasuk dalam tiap suku, Jajaran lembaga kerapatan adat Kecamatan Rambah Hilir, para Imam Masjid, Keturunan terdekat, Masyarakat pada umumnya yang hadir pada saat pelaksanaan menimbun tanah kubur dan Alim ulama
146/fib/2014/SAD | 146 SAD n | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain