SKRIPSI
sistem nilai tradisi mendiang jalur pada masyarakat desa gunung kesiangan kecamatan benai
Mendiang jalur adalah suatu tahap yang dilakukan oleh masyarakat
dalam proses pembuatan jalur. Jalur merupakan sebuah perahu atau sampan yang
panjangnya antara 35 meter sampai dengan 45 meter. Jalur terbuat dari sebuah
kayu besar yang isinya harus lebih dari 40 orang, Nama kayu tersebut adalah
Tonam, Marsawa, Meranti kunyit, Meranti sapek, Balam merah. Apabila dalam
proses pembuatan jalur ini sudah mencapai 80 persen, maka baru dilaksanakan
proses mendiang jalur. Proses mendiang jalur ini dilaksanakan supaya jalur baru
yang dibuat itu supaya mengembang sesuai dengan yang diharapkan. Mendiang
jalur dilaksanakan pada malam hari, biasanya setelah selesai shalat isya
dilaksanakan acara pembukaan sekaligus penyulutan api pertama oleh yang
meresmikan, dan setelah jam dua malam baru dilaksanakan mendiang jalur.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam
tradisi mendiang jalur serta tata cara pelaksanaan tradisi mendiang jalur di Desa
Gunung Kesiangan Kecamatan Benai. Metode yang digunakan dalam penelitian
ini adalah dengan metode penelitian kualitatif, dimana metode ini juga
memudahkan dalam berhubungan langsung dengan informan atau nara sumber
dengan teknik wawancara langsung kelapangan serta dokumentasi. Hasil dari
penelitian ini diharapkan kepada masyarakat terutama bagi generasi muda, agar
dapat mengetahui nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi yang terkandung
dalam tradisi mendiang jalur dan tata cara pelaksanaan pendiangan jalur, adapun
nilai tersebut adalah nilai adat dan nilai sosial .
331/fib/2015/SAD | 331 SAD y | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain