SKRIPSI
Sistem nilai tradisi dalam menangkap ikan di lubuk larangan pada masyarakat desa subayang jaya kecamatan kampar kiri hulu
Kebudayaan dan tradisi melayu yang sampai saat ini masih digunakan adalah tradisi lubuk larangan, dalam khasana melayu, tradisi lubuk larangan menggunakan sistem lama yang penuh misteri dan rahasia yang belum banyak terungkap. lubuk larangan dianggap mengandung kekatan gaib yang bisa menimbulkan penyakit dan lain sebagainya jika dilanggar. karena itulah tradisi lubuk larangan desa subayang jaya kecamatan kampar kiri hulu kabupaten kampar menjadi menarik dan penting karena merupakan bagian dari budaya dan tradisi melayu. objek material penelitian ini adalah sistem nilai tradisi menangkap ikan lubuk larangan pada masyarakat kecamatan kampar kiri hulu kabupaten kampar di desa subayang jaya, sedangkan objek formalnya sistem nilai tradisi. penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan sistem nilai tradisi dan tata cara penangkapan ikan lubuk larangan. penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif adapun unsur-unsur metodis adalah: observasi, wawancara, dan dokumentasi.
hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga sistem nilai dalam menangkap ikan lubuk larangan, nilai agama, adat, dan sosial, nilai ini perlu diterapkan dalam kehidupan masyarakat.
400/fib/2015/SAD | 400 SAD j | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain