SKRIPSI
Sistem Nilai Tradisi Jalan Pinang Dalam Pesta Perkawinan Pada Masyarakat Kenegerian KotaLama
Penelitian ini berusaha mengungkapkan data secara alamiah, terutama peranan kaum famili di kenegerian Kotalama dan kendala-kendala yang ditemukan dalam melaksanakan tugas, peran, dan tanggung jawab Datuk Bendao (Bendahara) di Kenegerian Kotalama. Berdasarkan karakteristik penelitian yang dilakukan di atas adalah metode penelitian kualitatif deskriptif, dimana karakteristik penelitian kualitatif terdapat dalam penelitian yang akan peneliti lakukan. Kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan lain kemampuan-kemampuan serta kebiasaan-kebiasaan yang didapatkan oleh manusia sebagai anggota masyarakat. pengertian tersebut memberikan pemahaman bahwa masalah budaya merupakan masalah yang cukup luas. budaya mencakup keseluruhan aspek kehidupan manusia mulai dari kepercayaan, kesenian, hukum, dan adat istiadat. Baik masyarakat melayu tua maupun melayu muda merupakan masyarakat yang hidup berkelompok karena manusia merupakan makhluk sosial yang senantiasa hidup berkelompok dan bermasyarakat jalan pinang dalam pesta perkawinan yang terdapat dalam kenegarian kotalama dapat ditinjau dan dibahas dalam beberapa dimensi atau sudut pandang, seperti syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjalani kebiasaan jalan pinang dalam pesta perkawinan sebagai pemberitahuan ke pada masyarakat kaum ulama dan cerdik pandai agar acara pesta perkawinan akan di mulai lagi, bagaimana cara-cara jalan pinang itu di mulai,apakah faktor-faktor yang menyebabkan jalan pinang dalam pesta perkawinan pada masyarakat kenegerian kotalama, apakah peran orang samondo, apa saja kendala yang ditemukan pada saat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab orang samondo. Namun dalam penelitian ini, penulis hanya membatasi pada dua permasalahan saja yakni nilai yang terkandung dalam tradisi jalan pinang dalam pesta perkawinan pada masyarakat kenegerian Kotalama dan bagaimana tata cara jalan pinang dalam pesta perkawinan pada masyarakat kenegarian Kotalama. Jalan pinang, bukanlah sekedar tradisi tapi sudah merupakan adat/ perangkat adat yang dipergunakan sebagai pembuka kata secara adat dalam mengawali perundingan atau mufakat temasuk juga mengawali kata untuk memberi tahu kampuong nogoi sebagaimana pendapat oncu sebagai mamak suku caniago begitu pula senada disampaikan rosmanidar sebagai tuo sainduk suku melayu berkata sebelum meneruskan majlis pesta perkawinan, terlebih dulu jalan pinang dibawa dari rumah ke rumah untuk tujuan memberi tau kampuong nogoi.
446/fib/2016/Sad | 446 SAD f | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain