SKRIPSI
Rapek Tunganai Suku Dalam Tradisi Manjolang Panikahan Masyarakat Lipat Kain Kecamatan Kampar Kiri
Lipatkain merupakan kecamatan dari Kabupaten Kampar yang memiliki
kebudayaan melayu. Menyangkut tentang Rapek Tunganai Suku adalah tradisi
turun temurun yang selalu dilakukan oleh masyarakat Lipat Kain Utara sebelum
melangsungkan pernikahan. Tradisi ini melibatkan Mamak Kampuang, Mamak
Limbago,para Kepenakan serta warga sekitar yang bersangkutan dengan tunganai
atau tuan rumah. Dalam hal ini, penulis menggunakan teori Nilai yang ada pada
Rapek Tunganai Suku dalam Tradisi Manjolang Panikahan dan menggunakan
metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang melibatkan penggunaan dan
pengumpulan data yang merupakan pedoman untuk mengorganisasikan data.
Rapek Tunganai Suku dalam Tradisi Manjolang Panikahan ini sangatlah penting
bagi masyarakat desa Lipat Kain Utara, karena dengan Rapek tunganai Suku ini
berarti tuan rumah telah diakui oleh warga, Mamak kampuang, serta mamak
Limbago sebagai warga serta kemenakan di Desa Lipat Kain Utara.Rapek
Tunganai Suku ini tidak hanya melibatkan kaum bapak-bapak saja, tapi juga
melibatkan kaum ibu-ibu karena Rapek Tunganai Suku ini juga melakukan acara
malam berdo’a . Penelitian ini diambil dari hasil wawancara dari informaninforman
yang
ada
di
Desa
Lipat
Kain
Utara
Kecamatan
Kampar
Kiri
Kabupaten
Kampar.Tradisi
Rapek Tunganai Suku merupakan nilai-nilai tradisi yang
memiliki peranan yang sangat diperlukan dalam kehidupan masyarakat sebagai
ciri khas budaya Melayu, bagi masyarakat Desa Lipat Kain Utara Kecamatan
Kampar Kiri. Rapek Tunganai Suku dapat memberikan kesan dan dampak yang
positif dalam kehidupan manusia.Tradisi yang berlandasan kepada agama tauhid
yaitu Islam diawali dengan kalimat bismillah dan di tutup dengan kalimat
syahadat dengan kata lain berkeyakinan bahwa itu terjadi atas izin Allah SWT.
472/FIB/2017 | 472 SAD a | My Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain